TENTANG HUKUM-HUKUM DALAM AGAMA ISLAM

Hukum-hukum yang terdapat dalam agama islam, Menurut agama itu ada 5 (lima)

Yaitu••••••••


[ 1 ] WAJIB ( FARDLU )

Yaitu sesuatu perkara yang,
Apabila dikerjakan akan mendapat Pahala,
Dan apabila ditinggalkannya akan
Akan mendapat siksa ( akan berdosa )
Seperti mengerjakan sholat 5 ( lima )
Waktu, puasa romadhon Dan.........
haji bagi Orang-orang yang mampu.

Wajib atau fardlu itu di bagi menjadi 2 ( macam )
Yaitu :
A. WAJIB 'AIN.
Artinya yang harus dikerjakan oleh setiap
Pribadi mukallaf sendiri,
Misalnya: sholat 5 ( lima ) waktu,
Puasa romadhon dan sebagainya.
B. WAJIB KIFAYAH
Artinya sesuatu kewajiban yang telah
Di anggap cukup atau tidak
Mendatangkan
siksa ( berdosa )
Apabila sebagian orang mukallaf itu
Telah mengerjakannya,
Dan berdosalah seluruhnya,
Jika tidak ada seorangpun mukallaf
Dari mereka yang mengerjakanya.
Seperti.....
Menyolatkan jenazah dan menguburkanya

[ 2 ] SUNAH ( MUSTAHAB )

Yaitu sesuatu perkara yang
Apabila dikerjakan akan mendapa Pahala,
dan apabila ditinggalka Tidak akan
mendapat siks ( tidak berdosa )
Seperti mengerjakan sholat sunah Rowatib,
puasa senin kamis, Dan sebagainya.

Sunah itu juga di bagi menjadi 2 ( dua ) macam :
A. SUNAH MUAKKAD
Artinya Sunah yang sangat dianjurkan
Untuk mengerjakannya
Seperti sholat tarawih, sholat 2( dua )
Hari raya idul fitri dan idul adha
Dan sebagainya........
B. SUNAH GHOIRU MUAKKAD
Artinya sunah biasa.... .....

[ 3 ] HARAM
Yaitu sesuatu perkara yang apabila
dikerjakan akan mendapat siksa ( berdosa )
Dan akan mendapat pahala apabila
Ditinggalkannya...
Seperti makan daging babi, minuman keras,
Berzinah dan sebagainya.....

[ 4 ] MAKRUH
Yaitu sesuatu perkara yang apabila
Ditinggalkan akan mendapat pahala ,
Dan apabila dikerjakan
Tidak mendapat dosa.
Seperti makan berambang petani
Dan lain sebagainya.....

[ 5 ] MUBAH ( JAWAZ )
Yaitu sesuatu perkara yang apabila
dikerjakan tidak akan mendapat
Pahala dan dosa, dan jika di tinggalkan
Juga tidak berdosa dan tidak mendapat
Pahala.......
Jadi MUBAH yaitu..........
Boleh dikerjakan dan boleh ditinggalkan.
Seperti makan minum dan berjalan.



terima kasih buat semuanya...
Dan kami minta maaf jika ada salah atau kekeliruan dalam menulis..

Matus suwun

( posted by: ٨٢٩١ )



Pilih tampilan pada

WORDPRES |MYWAPBLOG

mator tanks u

Komentar

Postingan populer dari blog ini

seo | search engine optimization

Cara download vidio di youtube dengan hp